Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur (Jatim), akhirnya menyerahkan diri. MSAT merupakan tersangka pencabulan yang selama ini dicari-cari polisi.
MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan sejak 2020 lalu. Putra pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Kiai Haji Muhammad Muchtar Mu’thi itu sebelumnya dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Ihwal penyerahan diri MSAT itu diungkapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Jumat (8/7) dinihari WIB. MSAT menyerahkan diri usai aparat kepolisian mengupayakan upaya persuasif sejak, Kamis (7/7) pagi.
“Pada hari ini, sejak jam 8 pagi, kami tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua, karena beliau orang yang kami hormati," kata Nico Afinta kepada wartawan, Jumat dini hari (8/7).
"Dan akhirnya, pada hari ini yang bersangkutan menyerahkan diri kepada kami,” sambungnya.
Nico mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang mendukung penangkapan tersangka kasus pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah itu. Saat ini, MSAT masih dalam perjalanan ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
MSAT adalah tersangka pelaku pencabulan terhadap santriwati di kawasan pesantren di Desa Purisemanding Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang, 2017 lalu. Atas kasus itu, kemudian MSAT ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020 lalu.
Namun, MSAT terus mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim. Dia menjadi tersangka atas kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati di pesantren yang dipimpin ayahnya, Kiai Haji Muhammad Muchtar Mu’thi.
“Sampai saat ini polisi terus mencari MSAT. Kami masih fokus di dalam karena banyak sekali ruangan di sana yang kosong, yang tersembunyi banyak, sehingga kami terus menggeledah ruangan itu,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (7/7).
Polisi hingga kini belum menemukan tersangka, MSAT. Selain itu, keluarga pun enggan menyerahkan tersangka, sehingga petugas terus melakukan pencarian.
Dirmanto minta keluarga pengasuh Pesantren Shiddiqiyah membantu polisi terkait masalah ini. Polisi pun sudah berupaya untuk bersikap humanis dalam penegakan hukum tersebut.
Proses penegakan hukum kasus itu juga sudah cukup lama. Polisi sudah melewati dua kali praperadilan, P-19 tiga kali, termasuk empat kali koordinasi dengan kejaksaan.
“Saya imbau kepada keluarga tersangka MSAT untuk kooperatif membantu kami. Sekali lagi, kami imbau pihak dari MSAT bantu kami,” kata Dirmanto.
Kiai Haji Muchtar Mu’thi, ayah dari tersangka MSAT sekaligus pengasuh Pesantren Shiddiqiyah, kepada polisi berjanji menyerahkan putranya ke Polda Jatim pada Kamis sore.
Selama masih mencari keberadaan MSAT, hingga kini polisi juga memeriksa simpatisan tersangka. Sekitar 320 orang yang dibawa ke Polres Jombang dan dari jumlah itu, sebanyak 20 orang masih anak-anak.