Dianggap Lalai, Sopir Bus Maut di Tol Surabaya Bakal Jadi Tersangka

Senin 16-05-2022,23:41 WIB

Kecelakaan maut bus di Tol Mojokerto-Surabaya sebabkan 14 orang meninggal dunia. 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyebut sopir bus PO Ardiansyah berpotensi menjadi tersangka.

Sopir bus lalai dan menyebabkan kecelakaan maut di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya—Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, Senin, 16 Mei 2022 pukul 06.15 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut sebanyak 13 orang meninggal dunia dan 12 luka-luka.

Berdasarkan informasi sementara, sopir bus diduga mengantuk kemudian menabrak tiang reklame hingga menyebabkan banyak korban luka dan meninggal dunia.

"Sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," katanya, Senin.

Dikatakannya pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pendataan korban.

"Kami turut berdukacita terhadap meninggalnya belasan orang dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut," ucapnya.

"Sopir diduga mengantuk. Akan tetapi, kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," kata mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut.
 
Dia menyayangkan kecelakaan tersebut dan pihaknya meminta keluarga korban datang guna mempercepat identifikasi.

"Untuk penumpang yang sedang dirawat, kami pastikan mereka mendapat perawatan dengan baik dari rumah sakit," tutur jenderal polisi berbintang dua tersebut.

Ia menegaskan bahwa Polda Jatim akan melakukan pengawasan terhadap seluruh sopir supaya mematuhi aturan lalu lintas.

Apabila sopir capai atau lelah, untuk berkomunikasi dengan manajernya, supaya yang tidak siap jangan membawa bus sehingga perlu pengemudi lainnya.

Kecelakaan tunggal bus PO Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur pada Senin (16/5) menjadi insiden yang cukup tragis.

Apalagi, kecelakaan ini menewaskan satu keluarga. Korban merupakan satu keluarga yang terdiri atas suami-istri dan dua anak yang meninggal pada kecelakaaan maut.

Empat korban jiwa dimakamkan dalam satu liang lahat.

Tags :
Kategori :

Terkait