Dibunuh secara sadis, nyawa gadis Dini Nurdiani (26) melayang di tangan istri kekasihnya.
Dini Nurdiani dibunuh oleh NU pada 26 April 2022 di Jatisampurna, Bekasi. Mayatnya baru ditemukan pada 29 April 2022 dan NU baru ditangkap pada Jumat (13/5).
Pembunuhan Dini Nurdiani direncanakan oleh pelaku berinisial NU, ibu muda yang masih berusia 24 tahun ini.
Pelaku NU memukul kepala korban 5 kali pakai kunci inggris dan menikamnya berulangkali pakai pisau.
“Tersangka memukul kepala korban sebanyak 5 kali. Setelah jatuh, dilakukan penusukan menggunakan pisau rumput. Karena dilihat masih bernapas, tersangka mengulangi lagi dengan menusuk di bagian tangan dan perut dengan pisau dapur,” jelas Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Dimasetyo, Sabtu (14/5).
NU menyusun perencanaan pembunuhan itu dengan matang. NU dendam kesumat karena Dini berselingkuh dengan suaminya.
Ternyata, dalam perencanaannya, NU sudah mempersiapkan peralatan untuk menghabisi nyawa Dini. Peralatan itu berupa pisau, kunci inggris, dan gunting.
NU berhasil membunuh korban Dini di tanah kosong di perumahan di Jatisampurna, Kota Bekasi.
Setelah menghabisi nyawa korban, NU sempat mengganti bajunya karena berlumuran darah. Dia juga membuang peralatan yang telah dipakai untuk membunuh korban di dekat TKP.
“Saat dia menghabisi korban dan setelah dihabisi, dia juga sudah menyiapkan baju untuk diganti. Jadi tersangka ini sudah menyiapkan baju karena dia berlumur darah,” katanya.
“Jadi dia pakai baju yang sudah dipersiapkan dari rumah. Setelah itu alat-alat yang dipakai untuk melakukan kejagatannya dibuang di dekat TKP,” tutur Ardhie dikutip dari Pojoksatu.co.id.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya, polisi menetapkan NU sebagai tersangka. NU dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun. (ima/rtc)