Rizal Ramli Bilang soal Minyak Goreng Kementerian Asal Njeplak: Ndak Bisa Kerja Malah Nyalahin Rakyat

Selasa 08-03-2022,10:10 WIB

Kelangkaan minyak goreng yang dicurigai Kecurigaan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akibat praktik penimbunan dikritik sejumlah kalangan.

Kritikan paling keras diungkapkan ekonom senior DR. Rizal Ramli. Menko Perekonomian era Presiden keempat RI Gus Dur itu menganggap kecurigaan Kemendag hanya asal ucap atau tidak didukung data akurat.

Menurut RR (sapaan Rizal Ramli) bahkan seolah-olah Kemendag sedang mencari kambing hitam atas kegagalannya menyediakan minyak goreng untuk rakyat.

“Ini apaan sih? Kementrian asal njeplak, ndak bisa kerja dan analisa salah mulu, malah nyalahin rakyat, kebangetan,” tuturnya lewat akun Twitter pribadi, Senin (7/3).  

Rizal Ramli mengingatkan kondisi masyarakat Indonesia saat ini sedang terpuruk. Sebagian besar, ungkap RR, terpaksa bekerja harian, usai terkena dampak pandemi Covid-19.

Dengan dua contoh itu saja, dapat dipastikan rakyat sedang tidak ada uang untuk melakukan pembelian besar. Apalagi menimbun barang yang sedang langka dan mahal.

“Pendapatan mayoritas rakyat kita itu harian, ndak punya uang untuk nimbun!” tegas pria yang akrab disapa RR itu.

Kemendag sebelumnya mengaku masih kebingungan dengan kelangkaan minyak goreng. Sebab berdasarkan analisa mereka, produksi minyak goreng yang berjalan saat ini cukup untuk kebutuhan domestik.

Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Didid Noordiatmoko menguraikan produksi minyak goreng sudah mendekati kebutuhan. Sehingga kelangkaan terhadap produk tersebut seharusnya bisa teratasi paling lambat akhir Maret 2022.

Didid menilai persoalan baru lantaran terjadi kenaikan harga dan kelangkaan barang. Masalah itu adalah panic buying, di mana masyarakat melakukan pembelian besar-besaran, karena khawatir tidak kebagian barang tersebut.

Artinya, kini banyak rumah tangga menyetok minyak goreng. “Tapi ini baru terindikasi,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (6/3) lalu. (rmol/zul) 

Tags :
Kategori :

Terkait