Petinggi PSI, salah satunya Sekjen PSI Dea Tunggaesti sudah menyatakan mendukung presiden tiga periode dengan syarat melalui amandemen UUD 1945.
Namun, usulan penundaan Pemilu 2024 hingga amandemen UUD 1945 untuk menambah masa jabatan presiden secara tegas ditolak Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor Sianipar.
“Pembatasan masa jabatan presiden adalah produk reformasi yang telah disepakati karena pembelajaran sejarah bangsa kita. Ada konteks sejarah yang harus kita ingat," ujarnya.
Di sisi lain, gagasan perpanjangan masa jabatan presiden mencederai demokrasi yang sudah diperjuangkan.
“Saya sebagai kader PSI dan ketua DPW PSI DKI Jakarta menegaskan sikap menolak perpanjangan masa jabatan ataupun amandemen UUD untuk memperbolehkan seorang presiden menjabat lebih dari dua periode,” tegas Michael dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/3) dikutip dari RMOL.id.
Amandemen, kata dia, bisa dilakukan jika situasi bangsa saat ini dalam keadaan darurat nasional. Namun bila melihat kondisi saat ini, maka syarat kedaruratan tidak terpenuhi. (ima/rtc)