Dukung Pelaku UMKM Super Mikro, bank bjb Gandeng Koperasi Jasa Gramindo Berkah Madani

Kamis 24-02-2022,15:45 WIB

Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk (bank bjb) bersama Koperasi Jasa Gramindo Berkah Madani atau Gayatri Microfinance di Yogyakarta menyepakati perjanjian kerja sama penyaluran kredit UMKM Channeling kepada pelaku UMKM skala super mikro khususnya kepada perempuan.

Kolaborasi ini diikat melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran UMKM Channeling melalui Koperasi Jasa Unit Usaha Simpan Pinjam di Sasanti Restauran, Yogyakarta pada Kamis 24 Februari 2022.

Penandatanganan kerjasama dilakukan Pemimpin Divisi Kredit UMKM bank bjb Denny Mulyadi, dengan Ketua Koperasi Jasa Gramindo Berkah Madani Rio Fachriska Achmad.

Penandatanganan PKS turut dihadiri SEVP Bisnis bank bjb Beny Riswandi, Excecutive Business Officer bank bjb Yogi Yogiswara, Pemimpin Kantor Cabang bank bjb Semarang Doddy Irawadi, serta para pengurus dan pengawas Koperasi Jasa Gramindo Berkah Madani.

Pemimpin Divisi Kredit UMKM bank bjb Denny Mulyadi mengatakan kerja sama dengan Koperasi Jasa Gramindo Berkah Madani sebagai wujud kongkret dukungan bank bjb terhadap pelaku UMKM super mikro dengan ekosistem rekanan yang mempunyai bidang usaha unik dan mampu membuka peluang lebih besar untuk menyentuh target khalayak yang meluas.

Koperasi Jasa Gramindo Berkah Madani fokus kepada penyaluran dana sebagai permodalan usaha super mikro kaum wanita yang disertai program pembinaan seperti memberikan program-program yang positif bagi para binaannya.

"Perempuan sebagai pemegang peranan penting dalam pengelolaan keuangan keluarga. Melalui kolaborasi dengan Koperasi Jasa Gramindo Berkah Madani ini, bank bjb membantu mereka meraih tujuan finansial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik dan menjadi masyarakat madani,” katanya.

Dia menjelaskan penyaluran kredit akan dilakukan dengan menggunakan skema channeling. Setiap Debitur di dalam ekosistem Koperasi Jasa Gramindo Berkah Madani yang diberikan secara berkelompok, konsep tanggung renteng, pemberdayaan, grameentech, serta perlindungan asuransi.

Adapun pengajuan pinjaman akan melewati proses analisis dan verifikasi dengan mengandalkan sistem credit scoring yang solid. Jumlah maksimal pemberian kredit adalah maksimal Rp25 juta per debitur, tanpa batasan sektor industri, dan memiliki jangka waktu maksimal 12 bulan.

Proses kredit dirancang mudah, cepat, dan nyaman bagi para pemilik usaha ritel termasuk ibu-ibu yang berada dalam ekosistem Gayatri Microfinance agar mampu dimanfaatkan seoptimal mungkin," ungkap Denny Mulyadi.

Menurut Denny, perjanjian kerjasama ini diawali atas inisiasi dari bank bjb Kantor Cabang Kebayoran Baru melakukan penawaran kerja sama penyaluran kredit UMKM Channeling kepada Koperasi Jasa Gramindo Berkah Madani pada Bulan Oktober tahun 2021  kemudian diteruskan untuk diproses dan mendapat izin proses dari bank bjb Divisi Kredit UMKM.

"bank bjb juga akan memberikan program pensiun bagi pelaku UMKM atau DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Hal ini penting untuk mulai dipahami pelaku UMKM agar masa tua mereka terjamin dan sejahtera. Jadi, jika mencari di mana petani atau pelaku UMKM yang memiliki pensiunan carilah di Jawa Barat dan bank bjb," katanya.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menjelaskan bank bjb berkomitmen melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong kemajuan UMKM melalui suntikan permodalan dari pemanfaatan fasilitas layanan dan jasa keuangan perbankan. Tujuannya agar mitra pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya menjadi lebih baik.

Selain akses permodalan untuk pelaku UMKM mitra binaan, bank bjb juga menjalankan program Pesat (Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu. Program ini memberikan pendampingan intens kepada nasabah UMKM agar berkembang.

bank bjb juga mempermudah pelaku UMKM mendapatkan pembiayaan melalui aplikasi bjb LAKU (Layanan Akses Kredit UMKM). Lewat aplikasi ini calon debitur sangat dimanjakan karena berisi informasi lengkap. Bahkan persyaratan pembiayaan bisa di-upload melalui aplikasi ini.

Tags :
Kategori :

Terkait