MS (30), warga Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, nekat membakar istrinya sendiri, Kamis (10/2) lalu. Aksi itu dilakukannya sekira pukul 00.15 WIB lalu di rumahnya.
Akibatnya, sang istri mengalami luka bakar serius nyaris di sekujur tubuhnya. Kapolres Rejang Lebong, AKBP H Tonny Kurnaiwan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, pada malam kejadian korban dan suaminya baru saja pulang dari rumah orang tua tersangka pada Rabu, 9 Februari 2022 sekira pukul 23.45 WIB.
“Saat itu, mereka membawa ikan mas yang diberikan orang tua tersangka dari hasil memancing di kolam,” kata Kapolres dalam rilisnya, Rabu, 23 Februari 2022.
Kemudian korban menyuruh tersangka untuk membersihkan ikan tersebut. Namun, ditentang tersangka yang beranggapan bahwa ikan tersebut belum akan diolah malam itu juga.
Kendati demikian, sang suami tetap membersihkan ikan tersebut namun dengan kesal. Hingga kemudian terjadiah cekcok mulut.
“Karena kesal itulah, kemudian tersangka menyiramkan minyak lampu togok ke tubuh istrinya. Lalu sumbu dari lampu itu menyambar ke api dan tubuh istrinya terbakar,” ungkap Kapolres.
Korban pun berlari keluar rumah menuju sungai yang ada di belakang rumah mereka lalu terjun ke sungai tersebut hingga api padam.
Setelah itu korban dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan, karena luka bakarnya parah kemudian dirujuk ke RSUD Curup.
“Paska kejadian itu keluarga korban ini belum ada yang melapor, namun setelah beberapa hari baru dilaporkan. Kemudian tersangka, yakni suami korban diserahkan orang tuanya pada 20 Februari 2022 pukul 18.00 WIB,” jelasnya.
Kondisi korban sudah dibawa pulang ke rumah orang tuanya di Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara pasca mendapatkan perawatan di RSUD Curup. Kondisinya sangat mengenaskan, nyaris sekujur tubuhnya menderita luka bakar serius.
Menurut Kepala Desa Dusun Sawah Ruslan saat ditemui di rumah orang tua korban mengatakan, berdasarkan cerita dari korban dan keluarganya. Pada saat tubuh korban terbakar, tersangka sempat mendorong tubuh korban ke air, lalu membawanya ke Puskesmas.
Setelah itu, korban juga diantarkan saat dirujuk ke RSUD Curup dan selama lima hari mendapatkan perawatan di RSUD Curup tersangka juga sempat mengurus korban.
Menurutnya, setelah kejadian itu sampai dibawa ke RSUD Curup korban diancam agar tidak cerita kepada siapapun tentang kejadian yang sebenarnya.
“Jadi korban disuruh ngomong kalau terbakarnya tubuh korban itu karena ketidaksengajaan saat memasak ikan. Tapi lama-lama korban ini tidak betah dan mengatakan apa yang sebenarnya terjadi. Setelah itu sampai sekarang keluarga pelaku juga tidak ada yang melihat kondisi korban disini,” papar Ruslan.