Ketua RT di Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini benar-benar pecundang dan gak ada akhlak. Dia tega-teganya melakukan tindakan asusila terhadap warganya.
Ironisnya aksi biadab Ketua RT berinisial P itu diduga dilakukannya berkali-kali hingga warga yang menjadi korbannya itu hamil. Padahal dia sendiri sudah mempunyai istri.
Mengetahui korbannya hamil, P malah kabur diduga melarikan diri untuk menghindari tanggung jawab terhadap perbuatannya. Informasi yang berhasil dihimpun, awalnya korban sebut saja M (40), memberitahu ketua RT tersebut, bahwa dirinya tengah hamil dua bulan hasil hubungan gelap mereka.
“Sekarang tidak tahu ke mana, saya masih menunggu itikad baik dia. Kalau tidak ada niat baik dan tanggung jawab, saya dan keluarga akan melaporkan masalah ini,” kata M kepada wartawan, Senin (21/2) lalu.
Saat ini M mengakui sangat membutuhkan pertolongan dari Lurah dan Camat, untuk menuntaskan permasalahannya. Dia berharap masih adanya keadilan untuk dirinya.
“Saya berharap agar masalah ini diketahui oleh pemerintah setempat, khususnya Lurah dan Camat agar tahu kelakuan perangkat Kelurahan Kupang yang tidak mau bertanggung jawab,” imbuhnya.
Sementara itu, Ujang salah seorang warga Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi, siap mendampingi korban untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi korban sampai tuntas.
Ujang menceritakan, menurut pengakuan korban, korban digagahi oleh oknum Ketua RT itu sebanyak 11 kali.
“Pertama kali pak RT masuk melalui pintu belakang dan membekap korban untuk melayani nafsu bejatnya. Peristiwa itu terus berulang hingga sebelas kali,” terang Ujang.
Sedangkan, Istri dari oknum Ketua RT, Y menuturkan, kalau dirinya dengan suaminya telah bercerai. Saat ini, dia pun tidak mengetahui keberadaan mantan suaminya itu.
“Kami sudah bercerai. Pasca kejadian ini saya tidak tahu di mana keberadaanya,” ungkap Y. (fin/zul/rtc)