Pelaku Curanmor di Empat TKP Diamankan Polres Brebes

Kamis 17-02-2022,16:25 WIB

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes berhasil mengamankan salah seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Brebes, Kamis (17/2). 

Pelaku diketahui berinisial EPA (21) warga Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes. 

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Wakapolres Brebes Kompol Arwansa dalam press rilis mengatakan, awal mula kejadiannya saat itu salah seorang korban bernama Arjun (21) pada Minggu, (2/2) lalu bermain ke temannya.

Lokasinya tidak jauh dari Obyek Wisata Pemandian Air Panas Tirta Husada Desa Kedungoleng Kecamatan Paguyangan. 

Saat itu, korban menitipkan sepeda motornya Honda Megapro Nomor Polisi R-6520-KA di halaman rumah temannya tersebut dan berjalan ke lokasi wisata. 

Saat korban pulang, ternyata motornya sudah hilang. Korban sempat mencari di sekitar lokasi namun tidak ketemu. 

"Atas kejadian itulah, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paguyangan," ungkapnya dalam keterangan pers rilis, Kamis (17/2). 

Dari laporan korban tersebut, akhirnya pelaku bisa diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Brebes. 

Bahkan, dari hasil pengembangan, pelaku ternyata sudah pernah melakukan curanmor di tiga TKP lain wilayah hukum Polsek Bumiayu. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 SPM Honda Beat G-5516-EJ yang digunakan pelaku dan 1 unit SPM Honda Megapro R-6520-KA hasil dari pencurian korban. 

"Selain di Paguyangan, hasil dari pengembangan, pelaku juga melakukan aksinya di tiga TKP  di wilayah Hukum Bumiayu. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5e KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara," ucapnya. 

Sementara itu, pelaku mengaku baru melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu kali di wilayah hukum Polsek Tonjong. Tersangka berdalih, melakukan pencurian motor lantaran ingin memiliki kendaraan bermotor. 

"Melakukan ini (curanmor) karena ingin punya motor. Dan sengaja gak ngomong ke orang tua karena takut menyusahkannya," akunya. 

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku melakukan aksinya itu seorang diri tanpa tergabung dalam komplotan curanmor yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Brebes. 

"Saya hanya melakukan sendirian, caranya dengan menyambungkan kabel stater kemudian hasil curian saya bawa pulang ke rumah," pungkasnya. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait