ADPD 2027 Tidak Dipangkas, Bupati Tegal: Demi Stabilitas Desa

ADPD 2027 Tidak Dipangkas, Bupati Tegal: Demi Stabilitas Desa

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman--

SLAWI, radartegal.com - Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) dalam APBD Tahun Anggaran 2027 tidak akan dipangkas guna menjaga stabilitas pembangunan di tingkat desa. Itu, disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat menghadiri kegiatan Halalbihalal Kepala Desa se-Kabupaten Tegal di Pendopo Amangkurat, Senin, 6 April 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal. Dalam menjaga prioritas pelayanan publik, khususnya di tingkat desa.

“Meskipun Pemkab Tegal menghadapi tantangan akibat penyesuaian Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Sektor desa tetap menjadi prioritas utama,” ujar Ischak.

Bupati menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Para kepala desa diminta tetap fokus dalam menyukseskan program strategis pemerintah pusat, antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG) dan layanan cek kesehatan gratis.

BACA JUGA: Bupati Tegal Ischak Maulana Pastikan 8 Jabatan Eselon II Diisi April 2026: Akhiri Era Plt di Dinas Strategis

BACA JUGA: Peredaran Tramadol di Kabupaten Tegal Meresahkan, Bupati Ischak Maulana: Tidak Bisa Dianggap Sepele

Ketua Praja Kabupaten Tegal Muhammad Mu’min mengapresiasi komitmen Pemkab Tegal tersebut. Ia menilai dukungan tersebut menjadi motivasi bagi para kepala desa untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan wilayah.

“Penting bagi kita untuk menjaga kekompakan di tingkat desa, terutama dalam menghadapi dinamika anggaran dan tantangan infrastruktur,” ujarnya.

Senada, Ketua Panitia Ali Hupron menyampaikan bahwa seluruh kepala desa se-Kabupaten Tegal tetap berkomitmen mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia demi kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, ia juga menyampaikan harapan agar kesejahteraan aparatur desa serta dukungan operasional dari mitra kerja pemerintah dapat terus ditingkatkan.

Menurutnya, sinergi yang kuat antara Pemkab Tegal dan pemerintah desa menjadi kunci utama agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara akuntabel dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: