Muhammad Iqbal (39), seorang ayah tiri di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas bersimbah darah di tangan anak tirinya, S (19). Anak tirinya itu tak terima ibu dan adiknya kerap dipukuli ayah tirinya itu.
S yang sudah geram melihat kelakuan Muhammad Iqbal menikam ayah tirinya itu saat tengah tertidur dalam kondisi mabuk.
“Pelaku memiliki dendam pribadi karena korban selalu memukuli ibu dan adik-adiknya ketika pulang ke rumah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Hasdin, Rabu (16/2).
Diungkapkannya pelaku menggunakan badik untuk menikam Iqbal, ayah tirinya. “Dia (S) langsung menusuk korban yang sedang tidur sebanyak tiga kali di bagian perut,” bebernya.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku ini dijerat Pasal 338 KUHP dengan hukuman sekitar 15 tahun penjara. “Saat ini kami kenakan pasal 338. Ini baru sementara karena kami masih melakukan pengembangan,” jelasnya.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat membunuh ayah tirinya. "Kami juga mengamankan badik yang digunakan tersangka," pungkas AKP Hasdin. (zul/rtc)