Kasus koboi yang viral di Pondok Indah, Jakarta Selatan dibeberkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Selasa (15/2). Aksi koboi itu dilakukan seorang pria berinisial RPB (54).
Dia diduga mengancam kuli bangunan berinisial SES dengan cara menodongkan pistol. Menurut Zulpan, aksi yang terjadi, Sabtu (12/2) lalu, berawal saat RPB tengah mengikuti zoom meeting.
Di tengah-tengah, pelaksanaan zoom meeting RPB merasa terganggu dengan kegiatan SES. "Merasa kesal dan terganggu. Serta tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban."
"Korban merupakan tukang yang sedang bekerja di salah satu rumah, yang kebetulan posisinya bersebelahan dengan tersangka," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (15/2).
RPB kemudian keluar rumah dan mendatangi lokasi kuli bangunan itu bekerja. Ditambahkan Zulpan, RPB sudah meminta korban untuk menghentikan kegiatannya sebanyak dua kali, namun tak digubris.
Karena emosi, RPB lalu menyiram wajah korban dengan segelas air teh. Tindakan RPB tak berhenti sampai di situ, tapi juga menodongkan pistol ke arah korban sambil mengancam.
"Sambil berkata, 'Daripada dengkul kena atau kaki yang kena,' sambil menodongkan senjata," ungkap Zulpan.
Melihat aksi pelaku, lanjut Zulpan, korban merasa ketakutan. Setelah itu korban menghentikan kegiatannya dan melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sehingga korban takut dan langsung menghentikan pekerjaannya. Ini mengalami trauma dan ketakutan akibat kejadian tersebut," tuturnya.
Atas kejadian itu, polisi lalu menangkap RPB. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 335 KUHAP tentang Ancaman dan Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun penjara.
"Serta hari ini yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Zulpan. (zul/rtc)