Tewasnya Erfadi dalam aksi demonstrasi menolak tambang di Parigi Moutong (Parimo) pada Sabtu (12/2) lalu mendapat perhatian dari
Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sebanyak 20 senjata api yang diamankan saat unjuk rasa oleh penolak tambang di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan diuji balistik.
Penyidik Polda Sulteng saat ini terus mengusut kasus tersebut. Tim forensik telah mengambil 20 sampel dari 20 pucuk senjata api yang disita dari polisi, masing-masing 3 proyektil.
“Masuk tahap uji balistik setelah kami melakukan olah TKP,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto di Parigi Moutong, Selasa (15/2).
Dia memerinci jumlah sampel proyektil keseluruhan ada 60 butir yang dibawa ke laboratorium di Sulsel.
“Ini perkembangan terkait dengan meninggalnya salah satu warga yang melakukan pemblokiran jalan,” ucapnya.
Didik mengatakan kepolisian telah menerbitkan LP penembakan dan telah meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan lantaran perbuatan pidananya sudah jelas. Namun, tersangkanya masih dalam proses pencarian atau penyidikan dan menunggu hasil uji balistik.
Dia menerangkan hasil uji balistik akan dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan di TKP.
Selanjutnya, penyidik bakal menentukan pelaku yang terlibat dalam penembakan seorang demonstran yang diketahui warga Desa Tada itu.
“Propam sudah memeriksa 17 polisi, mengamankan 20 senpi, olah TKP dan uji balistik. Itulah yang saat ini Polda Sulteng lakukan,” tutur Kombes Didik dikutip dari Fajar. (Rtc/ima)