Investigasi Impor Baja Jangan Sepihak, Adian Napitupulu: Jangan Cuma Trader, Regulator Harus Dikumpulkan

Selasa 15-02-2022,05:20 WIB

Untuk membahas permasalahan impor industri baja, anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu menyarankan semua pihak duduk bersama. Menurutnya, persoalan ini tidak dapat diinvestigasi sepihak.

Tapi juga, dari sisi regulator. "Rapat ini tidak komplet. Kalau rapat ini mau tertutup, panggil pihak-pihak yang lain, misal Kemenkeu," ujar Adian saat rapat Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2).

Adian menambahkan dari Kemenkeu bisa ditanyakan kenapa banyak baja impor yang masuk? Apa yang didapat dari pajak impor?

"Karena semua saling terkait, kita tidak bisa sepihak menyalahkan mereka yang jadi trader. Regulator harus dikumpulkan," pinta Adian.

Direktur Institut Kajian Energi, Akhmad Yuslizar mengatakan, pihaknya terus menolak baja impor. Dirinya meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengendalikan baja impor yang masuk ke Indonesia.

"Baja KS (Krakatau Steel) pasti bisa bersaing kalau ada pengendalian baja impor. Batasi. Pastinya Kementerian Perindustrian punya pola untuk mengontrol itu," bebernya.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier mengatakan, dengan sumber daya mineral yang ada, Indonesia sebenarnya memiliki potensi untuk mengembangkan sektor hulu industri baja.

Namun, penguatan struktur industri di hulu tersebut tidak segera dapat terealisasi karena tingginya investasi yang diperlukan. Akibatnya, persoalan impor menjadi dilematis.

"Ini dilema. Dari dulu saya ngomong kalau kita kuat di penghuluan (kebutuhan impor tidak akan besar). China itu impor dari Australia Fe-nya. Kalau itu penuh di dalam negeri, kita tutup saja impornya, tapi dampaknya pabriknya akan tutup," kata Taufiek. (okt/rm/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait