Hal senada disampaikan @otisram. Dia menulis "Ngaji sama KH. Sugik Nur itu ntar dapat ilmu apa nich? Ilmu misuh, ilmu jualan pembalut apa dapat ilmu agama?"
Netizen heran mengapa Gus Nur bisa diberi gelar KH. Mereka menilai gelar KH bukan sembarangan. Itu adalah gelar bagi pemuka agama.
"Kok bisa2nya sugik dianggap pemuka agama? Apakah begitu mudahnya untuk mendapat gelar pemuka agama, hanya bermodal beberapa ayat, dan suara keras memaki pemerintah," tulis @robowarriorsX sebagaimana dikutip dari fin.co.id.
"Tukang bacotan kayak sugik kalian sebut 'Kyai Haji'- rendah banget standard beragama kalian," cuit @Sijo_su.
Seperti diketahui, pada 30 Maret 2021, Gus Nur divonis 10 bulan penjara dan denda Rp50 juta. Dia dijebloskan ke penjara terkait kasus ujaran kebencian dan permusuhan melalui sarana elektronik.
Gus Nur keluar dari Rutan Bareskrim Polri, Selasa (24/8/2021) lalu. (riz/zul)