Baliho Usut KM50 Mulai Dipasang di Mana-mana, Netizen: Dudung Pasti Ketar-ketir Lihat Ini

Kamis 03-02-2022,06:40 WIB

"Perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujar Allo. 

Kemudian Jaksa juga membacakan dakwaan subsider kepada Briptu Fikri Ramadhan. 

"Perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," ujar Allo. (fin/zul)   

Tags :
Kategori :

Terkait