Pengiriman Sabu 15 Kilogram di Tol Simpang Pematang Digagalkan, Polisi Histeris: Allahu Akbar!

Minggu 30-01-2022,17:00 WIB

“Untuk barang bukti yang kita dapat, sabu seberat 15 kilogram dan tiga orang yang kita amankan,” bebernya.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan gabungan dari Polres Mesuji PJR Induk dan anggota Polsek Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus sabu senilai Rp15 miliar tersebut.

Sementara itu, Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara mendampingi Kapolres AKBP Yuli Haryudo menambahkan, penangkapan berawal dari informasi yang diberikan pihak BNN.

“Setelah mendapat informasi, kami langsung menghadang di exit Tol Simpang Pematang dan berhasil mengamankan satu unit minibus jenis Avanza berikut 15 kilogram sabu sebagai barang bukti,” terang Juli.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Juli, sabu tersebut akan dibawa ke Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. (pojoksatu/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait