Serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Umi Azizah Ingatkan OPD Jangan Sampai Gagal Lelang

Minggu 16-01-2022,02:30 WIB

Bupati Tegal Umi Azizah meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tegal supaya tidak ada gagal lelang pekerjaan fisik di tahun 2022. Bupati menyampaikannya saat penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA SKPD) 2022.

Penyerahan itu dilakukan kepada seluruh kepala OPD, termasuk camat di Ruang Rapat Nusantara Gedung Amarta Setda Kabupaten Tegal. Bupati meminta rencana program dan kegiatan tahun 2022 yang tertuang dalam DPA-SKPD ini bisa dilaksanakan tepat waktu.

Utamanya menyangkut pengadaan barang dan jasa. Mumpung masih awal, ujar Bupati, dia meminta semuanya bisa disiapkan dan segera direalisasikan untuk mencegah hal-hal yang tidak kehendaki.

"Jangan sampai gagal lelang, waktu pelaksanaan yang tidak mencukupi dan sebagainya," pinttanya.

Penyerahan DPA SKPD ini, tambah Umi Azizah, bukan saja awal dimulainya pelaksanaan kegiatan pembangunan Kabupaten Tegal tahun 2022. Tapi juga percepatan pemulihan ekonomi melalui belanja infrastruktur dan operasional.

Pelaksanaan APBD tepat waktu akan menjadi momentum pemerintahnya dalam menjamin fungsi APBD sebagai agregat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Stimulan bagi pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus antisipasi terhadap perkembangan situasi yang bisa saja tidak menentu di kemudian hari akibat pandemi covid-19. 

Tugas OPD adalah melayani, mendelivery apa yang dibutuhkan masyarakat. Segera saja untuk direalisasikan. "Jangan biarkan rakyat terlalu lama menunggu." (guh/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait