Nekat! Buku Panduan Naik Haji Jadi Pembungkus 2,5 Kilogram Narkoba untuk Kelabui Petugas

Rabu 12-01-2022,16:20 WIB

Aksi pria bernama Ichsan tergolong nekat. Entah apa yang ada di pikirannya sampai tega 
menjadikan buku panduan naik haji, sebagai penutup narkoba. Aksi ini sengaja dia lakukan agar bisa mengelabui polisi.

Beruntung, berkat kejelian polisi dalam mengendus peredaran narkoba, petugas berhasil membongkar aksinya. Jumlah barang haram itu pun mencapai 2,5 kilogram.

Dikutip dari Fajar, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan hal itu.  Ichsan ditangkap oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel.

“Satu paket yang beratnya sekitar kilogram, yang di dalamnya terdiri dari sebungkus 947,47 gram ganja. Ada juga 14 bungkus mi instan, dan tujuh buku panduan jemaah haji,” kata Komang, dalam keterangannya, Selasa (11/1).

Penangkapan terhadap pria berusia 31 tahun itu berawal saat adanya sebuah paket yang dikirim melalui sebuah kantor pengiriman barang. Polisi pun bergegas di kantor itu dan salah satu anggota melakukan penyamaran menjadi seorang kurir.

Paket itu pun dibawa ke alamat pelaku Ichsan di BTN Pepabri, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Sesampainya d sana, lanjut Komang, Ichsan mengakui bahwa barang itu adalah miliknya.

Namun, polisi tetap tenang. Pihaknya tak langsung menangkap Ichsan. Berselang beberapa menit, penyergapan di rumah persembunyian itu pun dilakukan. Ichsan pun tak berkutik.

“Anggota langsung menggeledah dan pemeriksaan terhadap pelaku yang pada saat itu berada di dalam rumahnya dan menemukan paket tersebut. Ichsan membuka paket yang beratnya sekitar 2,5 kilogram,” bebernya.

Interogasi awal, Ichsan mengakui bahwa barang haram itu ia dapat dari seorang yang berinisial ID yang kini masih dalam pengejaran polisi. Demi pengembangan, Ichsan dibawa ke Mapolda Sulsel guna interogasi mendalam dan proses hukum.

“Selanjutnya tersangka dan barang buktinya diamankan di ruang Dit Res Narkoba guna penyidikan lebih lanjut,” tandas perwira Polr, berpangkat tiga melati ini. (fajar/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait