Sudah Dilucuti, Empat Laskar FPI Tak Miliki Senjata Apapun Saat di Dalam Mobil Polisi

Rabu 12-01-2022,07:10 WIB

Penuntut umum menghadirkan tujuh ahli pada sidang pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) terhadap enam anggota FPI pada 2020.

Tujuh ahli yang dihadirkan oleh jaksa pada persidangan, Selasa, yaitu dua ahli senjata dari PT Pindad, satu ahli peluru/amunisi dari PT Pindad, satu ahli bahasa, satu ahli digital forensik, dan dua ahli hukum pidana. (jpnn/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait