Seorang pria di Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), AF (27) ditangkap polisi, karena membakar temannya hidup-hidup.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W Baringbing mengatakan peristiwa pembakaran tersebut terjadi di rumah korban di Desa Sirajaoloak, Senin (10/1), sekitar 20.00 WIB.
“Pelaku membakar temannya berinisial JFS karena kesal sepeda motornya rusak setelah digunakan korban,” kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W Baringbing, Selasa (11/1).
Saat itu pelaku meminta korban memperbaiki sepeda motornya yang rusak setelah dipinjam oleh korban, namun korban tidak menghiraukan pelaku.
Pelaku yang merasa kesal lalu menyiram korban dengan bensin yang berada di rumah korban yang selanjutnya membakar korban.
Api dengan cepat membakar tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher, dan lengan.
“Saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit,” katanya.
Ia menyebut bahwa pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tapanuli Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut. (ant/zul)