Warga yang tinggal di sekitar ruko vape di Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur Kota Lubuklinggau, Sumsel, Minggu (9/1) dinihari, geger. Mereka dihebohkan dengan aksi penggerebekkan oknum polisi yang diketahui tengah berduaan dengan wanita lain di ruko vapenya.
Ternyata, oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial RV yang bertugas di Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dilabrak istrinya, Salva. Istri sahnya itu mencurigai suaminya tengah berselingkuh dengan wanita idaman lain (WIL) berinisial DL.
Penggerebekkan di ruko vape milik Brigpol RV dilakukan sang istri yang datang dengan anaknya bersama sejumlah petugas Propam Polres Lubuklinggau sekitar pukul 02.00 WIB. Tindakan itu pun memancing warga masyarakat sekitar dan pengendara yang tengah melintas di sekitar lokasi.
Proses penggerebekan itu pun menjadi tontonan warga. Usai berhasil digerebek, Brigpol RV dan teman wanitanya langsung diamankan ke Mapolres Lubuklinggau menggunakan mobil Grand Livina miliknya.
Istri Brigpol RV, Salva, tak bisa menahan amarahnya setelah melihat sang suami tengah bersama wanita lain. Sang istri mengamuk besar dan berusaha merusak pintu mobil, karena ingin bertemu dengan wanita yang telah merebut suaminya.
Petugas provost yang berusaha menenangkan ibu beranak dua itu, tidak berhasil mencegahnya. Salva terus berusaha meraih pintu mobil, guna melihat wajah sang pelakor.
“Woy ini mobil anak aku, kau minjam bank malsukan tanda tangan. Kau dak ingat anak kau duo ikok, apo gawe kau di dalam mobil itu, keluar woy betino,” teriak Salva.
Menurut Salva, suaminya tidak memikirkan anak-anaknya, karena sudah dua tahun sang suami tidak pernah memberikan nafkah. Dia sudah cukup bersabar menghadapi sikap suaminya yang tidak mempedulikan keluarga dan anak-anaknya.
Plt Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso melalui Kanit Paminal Aipda Manik saat dikonfirmasi membenarkan Brigpol RV saat ini sudah ditahan di Mapolres Muratara.
“Benar Pak, dan pasutri sedang sidang perceraian beberapa hari lalu, Dan tidak ada jalan untuk rujuk,” kata Aipda Manik kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu (9/1), seperti yang dikutip dari musirawas.com.
Propam menegaskan akan memproses kasuis itu sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk sementara, Brigpol RV ditahan terkait pelanggaran disiplin.
Sedangkan mengenai pelanggaran kode etik, perkaranya saat ini sedang diteliti. (mureks/zul)