Harga Minyak Goreng Akan Disubsidi Supaya Tetap Rp14 Ribu Per Kilogramnya

Rabu 05-01-2022,06:40 WIB

Pemerintah akan memberikan subsidi untuk menjaga harga minyak goreng kemasan sederhana tetap Rp14 ribu per liternya. Kepastian itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, Selasa (4/1).

"Subsidi berasal dari pungutan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng," kata Lutfi.

Menurut Lutfi, kebijakn tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kemendag untuk menstabilkan harga minyak goreng di dalam negeri.

"Ke depan, penyaluran minyak goreng kemasan sederhana akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar," ujarnya.

Lutfi mengklaim, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional agar tidak terjadi kelangkaan di pasar.

"Kami juga meminta pemerintah daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas," tuturnya.

Lutfi menuturkan, stabilitas harga barang kebutuhan pokok merupakan mandat presiden. Selama pandemi, Kemendag terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.

"Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanatkan presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar," pungkasnya. (der/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait