Sumimah (45), warga Desa Bandasari Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal luka-luka di sekujur tubuhnya, setelah menjadi korban penjambretan,Sabtu (20/12/2021).
Saat itu, korban tengah melintas di Jalan Gelatik Kelurahan Randugunting Kota Tegal. Pelaku sendiri berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada polisi, setelah korban berteriak meminta pertolongan.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat dalam pers conference mengatakan, Sabtu (20/12) lalu, korban tengah mengayuh sepeda miliknya di sekitar lokasi kejadian pukul 07.30 WIB.
Tiba-tiba, pelaku yang datang dari belakang korban langsung mengambil tas miliknya yang diletakkan di keranjang bagian depan sepedanya.
"Tiba-tiba pelaku dari arah belakang langsung mengambil tas korban," katanya.
Nahas, kata Kapolres, tali tas korban tersangkut pada bagian stang. Sehingga, korban terjatuh dan sempat terseret beberapa meter.
Korban punlangsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. "Mendengar teriakan korban, warga langsung memberikan pertolongan kepada korban dan mengejar pelaku," ujarnya.
Hingga, ujar Kapolres, pelaku kemudian berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas. Sementara korban mengalami luka-luka pada tubuhnya setelah sempat terseret.
Kini pelaku telah ditahan di Mapolres Tegal Kota untuk mempertanggungjawabk perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 365 jo 53 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. (muj/zul)