Ambil Uang dari ATM kok Bisa Palsu, Terus Lapornya ke Mana?

Minggu 02-01-2022,13:10 WIB

Masih beredarnya uang rupiah palsu di tengah masyarakat memang cukup meresahkan. November lalu, Polres Pemalang menangkap sindikat pemalsu uang dan mengamankan 1.244 lembar uang palsu.

Ironisnya, ribuan lembaran uang palsu itu bernominal seratus ribu, dan hendak diedarkan di wilayah pantura timur Jawa Tengah. Namun apa jadinya jika uang palsu tersebut justru didapat dari mesin ATM?

Baru-baru ini viral di media sosial twitter unggahan seorang  yang mengaku mendapatkan uang palsu Rp100 ribu dari mesin ATM bank BUMN. 

Postingan itu diunggah akun @ridwanhr, Kamis (30/12) lalu. Ia juga menyertakan bukti foto uang palsu tersebut.  

"Istri ambil uang di ATM bank plat merah dapet uang palsu, kok bisa ya?" ungkap akun tersebut.

Sampai hari ini unggahannya telah diretweet sebanyak 3.744 kali, dan disukai lebih dari 15 ribu orang. Berbagai respon dan komentar pun mengerubunginya. 

"Waduh dikirain ambil di ATM aman dari uang palsu," ujar @ibtisaam-r. 

"Bisa aja bank...soalnya ada jasa pihak ketiga juga dalam penyediaannya," balas @fiekaharnetasia. 

Berdasarkan penjelasan Direktur Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan yang dikutip dari kompas.com menyebutkan apabila masyarakat mendapat uang yang diragukan keasliamnya dari mesin ATM agar menghubungi bank yang bersangkutan.

Hal itu agar pihak bank bisa melaporkan ke BI untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. 

Sementata itu Asisten Direktur Bank Indonesia Kantor Perwakilan Tegal, Dody Nugraha, menambahkan, pada 2021 peredaran uang palsu mengalami penurunan signifikan hingga 87 persen. Dari 7024 bilyet pada 2020 menjadi 884 bilyet.

"Ini terjadi karena kebijaan PPKM, masyarakat cenderung melakukan transaksi secara Non-Tunai dalam kegiatan sehari-hari," ujarnya. (sul/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait