Naikkan Harga Gas Elpji Per 25 Desember Lalu, Pertamina: LPG Dunia Terus Naik

Senin 27-12-2021,09:50 WIB

Harga gas elpiji (LPG) nonsubsidi resmi dinaikkan Pertamina mulai 25 Desember lalu. Besaran penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5% berkisar antara Rp1.600-2.600 per kilogramnya.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, kenaikan harga LPG non subsidi ini disebabkan harga LPG dunia yang terus naik.

Tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG terus meningkat sepanjang tahun 2021, di mana pada November 2021 mencapai USD 847 per metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021

"Penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu," kata Irto di Jakarta, Senin (27/12)

Meski terjadi kenaikan, Irto memastikan, harga LPG Pertamina masih kompetitif yakni sekitar Rp 11.500/Kg per 3 November dibandingkan Vietnam sekitar Rp 23.000/Kg, Filipina sekitar Rp 26.000/Kg, dan Singapura sekitar Rp 31.000/Kg.

"Untuk Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan rencana pengenaan pajak karbon berpotensi memicu kenaikan harga energi, termasuk BBM dan LPG.

Menurutnya, Kementerian ESDM juga sudah membuat simulasi soal potensi kenaikan harga. Simulasi mereka masukkan dalam tiga skema usulan perhitungan dasar penerapan pajak karbon (carbon tax) sektor energi.

Arifin menyebut, ada tiga usulan yang diajukan Kementerian adalah USD2 per ton (Rp30/kg CO2e), USD5 per ton (Rp75/kg CO2e), dan USD10 per ton (Rp150/kg CO2e). (der/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait