BI-Fast Resmi Berlaku, Sekarang Transfer Antar Bank Hanya Rp2.500

Rabu 22-12-2021,06:20 WIB

BI-Fast yang merupakan infrastruktur Sistem Pembayaran Ritel Nasional resmi diluncurkan Bank Indonesia (BI) secara virtual, Selasa (21/12). Tema peluncuran BI-Fast adalah Transformasi Pembayaran untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi Negeri.

“Pada hari ini Kita bersama melakukan peluncuran Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast. Selamat datang dalam peradaban baru, salah satu cirinya adalah digitalisasi,” kata Gubernur BI Bapak Perry Warjiyo pada saat peluncuran BI-Fast.

Dalam kesempatan tersebut, Perry mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung peluncuran BI-Fast, dan kepada seluruh sistem pembayaran Indonesia.

"Pengembangan BI-Fast adalah tonggak penting perkembangan reformasi digitalisasi sistem pembayaran nasional, sebagai salah satu implementasi Blue print sistem pembayaran yang telah BI luncurkan pada Mei 2019," ujarnya.

Perry menjelaskan, BI-FAST didesain untuk konsolidasi industri nasional dan membangun ekosistem Ekonomi keuangan digital yang integrated, interoperable, dan interconnected (3i), membentuk unicorn-unicorn nasional yang tangguh.

Adapun skema harga BI-Fast, yaitu harga dari BI ke Peserta dan harga dari Peserta ke Nasabah. Harga dari BI ke Peserta sebesar Rp19,00 per transaksi. Harga dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal sebesar Rp2.500,00 per transaksi.

“Skema harga BI-Fast murah untuk memenuhi kebutuhan rakyat ditetapkan oleh pelaksanaan tugas dan kewenangan BI di bidang sistem pembayaran sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang termasuk dalam penyediaan infrastruktur publik pembayaran yang efisien,” pungkasnya. (der/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait