Ketua Komisi IV Menilai Pemkab Tegal Belum Prodifabel

Kamis 09-12-2021,22:10 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal mengaku Pemkab Tegal belum pro dengan kaum difabel. Hal ini bisa dilihat dari Gedung Loka Bina Karya (LBK) Dinas Sosial (Dinsos) yang digunakan sebagai tempat berkarya para difabel kondisinya sangat memprihatinkan. 

Kata Hajjah Noviatul Faroh, gedung yang berlokasi di Jalan Selatan Banjaran, Desa Tembok Banjaran Kecamatan Adiwerna ini butuh perbaikan. Gedung ini tidak prodifabel. Dirinya tak menampik, gedung tersebut memang tidak representatif. Fasilitas tangga yang digunakan untuk menuju ke lantai 2, sangat curam. Selain itu, MCK, ruang produksi menjahit, produksi tangan palsu, dan salon, dinilai sangat tidak layak. Sepertinya, dinsos selama ini hanya mempriotaskan rumah singgah dan rumah produksi. Sedangkan gedung LBK terabaikan dengan kondisi yang memprihatinkan. 

"Banyak difabel yang berpotensi, tapi belum diperhatikan. Kami berharap Dinas Pendidikan dan OPD lainnya juga berpihak terhadap difabel,” katanya. 

Adapun Kepala Dinsos Kabupaten Tegal Nurhayati menyatakan, anggaran dinsos terbatas, sehingga belum menyentuh pembenahan LBK. Selama ini, anggaran LBK hanya untuk pemeliharaan berupa pengecatan dan perbaikan atap yang bocor dengan nilai di bawah Rp5 juta. Pihaknya meminta dukungan DPRD dan dinas terkait untuk merehabilitasi gedung LBK. 

"Kami berharap ada dukungan dari DPRD untuk pengembangan difabel,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Difabel Slawi Mandiri (DSM) Kabupaten Tegal Indra Eravani membenarkan gedung LBK masih butuh pembenahan. Gedung yang dibangun pada 1995 itu, selama ini digunakan untuk pengembangan difabel. 

Dia menjelaskan, DSM mengelola difabel tuna netra, tuna wicara, fisik dan intelektual. Mereka diberdayakan sesuai dengan potensi masing-masing. Untuk keterbatasan fisik diberdayakan menjahit, elektro, tata boga, makan ringan dan lainnya. Untuk keterbatasan intelektual diberdayakan untuk produksi batik cepret, dan anak autisme baru sebatas pembelajaran. 
Sedangkan untuk tuna netra diberdayakan untuk pijat. 

Ke depan pihaknya mengaku akan mengelola orang dengan gangguan jiwa. Kegiatan itu dilakukan dengan melakukan pendampingan terhadap keluarga agar tidak didiskriminasi. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait