Aturan PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Dinkes Kota Tegal Tetap Gencarkan Testing dan Antisipasi

Rabu 08-12-2021,12:00 WIB

Meski Pemerintah Pusat batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara serentak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal tidak kendor menerapkan protokol kesehatan (prokes) di wilayah kerjanya.

Selain itu, Dinkes juga tetap menyiapkan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di sejumlah lokasi serta menggencarkan vaksinasi. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari mengatakan meski kasus Covid-19 di Kota Tegal zero sejak beberapa bulan lalu, namun pihaknya tetap melakukan sejumlah antisipasi. Kegiatan tracing dan testing tetap digencarkan. 

"Alhamdulillah sejauh ini belum ditemukan kembali kasus positif," katanya, Rabu (8/12). 

Menurut Prima, jika nantinya ada, maka hasilnya akan dikirimkan ke Provinsi. Sehingga bisa dilakukan sequencing untuk mengetahui apakah masuk dalam varian baru atau tidak. 

Prima menegaskan kegiatan tracing dan testing dilakukan terhadap masyarakat yang mengalami sakit dan gejalanya mengarah kepada Covid-19. Jika memang hasilnya positif, maka akan dilakukan perawatan (treatment). 

"Untuk fasyankes yang dipersiapkan, di rumah sakit dan rusunawa Kraton, Kelurahan Tegalsari. Kita juga menyiagakan petugas medis berikut ketersediaan oksigen dan memperkuat program Jogo Tonggo, untuk memantau mobilitas masyarakat dari luar kota," tandasnya. 

Disamping itu, ujar Prima, pihaknya juga menggenjot capaian vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Hingga saat ini, cakupan vaksinasi sudah 109,45 persen untuk dosis pertama dan 83,56 persen untuk dosis kedua. (muj/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait