Meski begitu, Bripda Randy yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini justru bersikeras untuk melanjutkan hubungannya dengan Novia.
4. Dituduh Menjebak Bripda Randy.
Pengaduan Novia yang diterima Komnas Perempuan juga mengungkapkan perlakukan keluarga Bripda Randy kepadanya. Selain turut memaksa Novia untuk melakukan aborsi, keluarga Bripda Randy juga diduga menghalangi pernikahan mereka.
Bahkan, Novia dituduh sengaja menjebak Bripda Randy agar segera dinikahi.
5.Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Tahun
Komnas Perempuan menerima pengaduan Novia yang mengungkapkan bahwa perempuan berusia 23 tahun itu mengalami kekerasan bertumpuk secara berulang sejak 2019.
Dalam siklus kekerasan itu, Novia menjadi korban dari tindak eksploitasi seksual dan pemaksaan aborsi yang diduga dilakukan oleh Bripda Randy.
“Saat menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan, pacar NWR yang berprofesi sebagai anggota kepolisian memaksanya untuk menggugurkan kehamilan dengan berbagai cara,” kata Aminah dalam siaran pers, Senin (6/12).
“Memaksa meminum pil KB, obat-obatan dan jamu-jamuan, bahkan pemaksaan hubungan seksual karena beranggapan akan dapat menggugurkan janin,” beber Aminah lagi. (jpnn/zul)