Curhat mahasiswi DR di depan dosen A dan curhatnya di media sosial inilah yang membuat nasib dosen Unsri itu ngenes.
Dosen A harus menanggung malu se Indonesia. Karirnya di kampus juga hancur. Bahkan, dia berpotensi menjadi tersangka hingga terancam mendekam di penjara.
Dosen A Diperiksa Polisi
Dikutip dari Pojoksatu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen A kepada mahasiswinya.
“Kita sudah memanggil tiga orang saksi dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan dialami korban,” ujar Kompol Masnoni, Kamis (2/12).
Dosen A dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Sumsel hari ini, Jumat (3/12).
“Terlapor akan kita panggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya terkait laporan DR,” ucap Kompol Masnoni. (one/pojoksatu/ima)