50 Calon Anggota KSR Mengikuti Pelatihan Dasar Korps Sukarela

Senin 15-11-2021,21:57 WIB

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal memberikan pelatihan dasar korps sukarela (KSR) kepada calon anggota KSR dan perwakilan aktivis kepemudaan dari setiap kecamatan di Kabupaten Tegal. Pelatihan yang diikuti 50 peserta ini dilaksanakan di Aula PMI Kabupaten Tegal, pada Sabtu-Minggu (13-14/11).

Kepala Markas PMI Sunarto, Senin (15/11) mengatakan, tujuan pelatihan ini untuk menyiapkan anggota baru KSR dan meningkatkan kuantitas relawan PMI Kabupaten Tegal. Untuk pemateri dalam pelatihan itu yakni, pengurus dan staf serta fasilitator dari PMI Kabupaten Tegal. 

Adapun materi yang diberikan antara lain, Kepalangmerahan, Manajemen Bencana, Pertolongan Pertama, Assessment, Kehumasan, Posko, Water and Sanitation, Logistik, Dapur Umum, PSP dan Simulasi.

"Untuk pesertanya sebanyak 50 orang. Rinciannya, 14 orang calon anggota KSR hasil rekrutmen tahun 2020 dan 36 orang perwakilan aktivis kepemudaan dari setiap kecamatan di Kabupaten Tegal," katanya.

Untuk para peserta, tambah Sunarto, diwajibkan bersedia menjalankan tugas kepalangmerahan dan mentaati peraturan yang berlaku. 

Sebelum mengikuti pelatihan, peserta harus mendapatkan izin dari orang tua atau pihak dari keluarga. Minimal usia peserta 18 tahun. 

Diharapkan, pelatihan ini dapat melahirkan relawan yang berjiwa kepalangmerahan, tangguh, dan siap diterjunkan dalam pelayanan PMI khususnya di Kabupaten Tegal.

"Semoga pelatihan ini bermanfaat untuk semuanya," tandasnya. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait