Gunakan Mobil Mewah, Rachel Vennya Dikabarkan Pakai Milik Pejabat

Jumat 22-10-2021,16:59 WIB

Lantaran menggunakan mobil Vellfire bernopol B 139 RFS, selebgram Rachel Vennya kembali mendapat sorotan.

Pasalnya, mobil yang tergolong mewah itu dikabarkan milik pejabat. 
Hal ini membuatnya disorot selain karena kasus pelanggaran karantina yang menjeratnya.

Dikutip dari Jawapos, Rachel Vennya menggunakan mobil tersebut saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan bahwa mobil dengan pelat nomor B 139 RFS yang digunakan Rachel Vennya dipastikan bukan mobil pejabat. Nopol itu diakuinya memang memiliki kemiripan namun bukan mobil pejabat.

“Untuk pejabat itu penggunaan RF kepala 1 dan 4 angka. Hanya kepala 1, 4 angka. Sementara itu pelatnya tiga angka. Kalau tiga angka itu sebetulnya yang belakang itu tidak terlalu berpengaruh,” kata AKBP Argo Wiyono kepada wartawan Jumat (22/10).

Dia melanjutkan, kemungkinan Rachel Vennya membeli pelat nomor tersebut supaya mirip dengan kendaraan milik pejabat. Namun, sebenarnya pelat nomor semacam itu bisa dipakai oleh masyarakat umum.

“Dia beli pelat biasa cuma ala-ala biar kelihatan kayak pejabat. Tapi, itu bisa dimiliki oleh umum,” ucapnya lebih lanjut.

Uniknya, Rachel Vennya sama-sama menggunakan mobil Vellfire saat datang ataupun pulang dari menjalani pemeriksan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis kemarin. Namun pelat nomor mobilnya berbeda. Tidak jelas apakah mobil itu sama atau tidak.

Saat kedatangan di Polda Metro Jaya, mobil Vellfire yang dikendarai Rachel Vennya bernopol B 777 RVN. Sementara saat akan pulang usai menjalani pemeriksaan penyidik, selebgram dengan jumlah followers 6,7 juta itu menggunakan mobil Vellfire dengan nopol B 139 RFS.

AKBP Argo Wiyono mengungkapkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengecekan apakah pelat nomor itu sudah sesuai dengan mobil Vellfire tersebut atau tidak. Jika tidak sesuai, maka Rachel Vennya bisa terkena masalah baru.

“Kalau pindah nomor ya pastinya enggak boleh. Harus sesuai dengan TNKB-nya. Saya mau cek dulu di komputer manajemen nopol. Kalau nomornya tidak sesuai, itu bisa kita tindak,” tandas Argo. (JPC/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait