Bupati Kuansing Andi Putra Tidak di-OTT KPK, Tapi Menyerahkan Diri Usai Ditelepon Keluarganya

Kamis 21-10-2021,07:20 WIB

Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat meminta bantuan keluarga untuk menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.

"Tim KPK meminta pihak keluarga AP (Andi Putra) untuk menghubungi AP agar kooperatif," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Rabu (20/10).

Lili mengatakan upaya itu diambil karena pihaknya sudah mencari Andi di dua kediamannya yang berbeda. Keberadaan Andi sempat tidak diketahui saat itu.

Penyelidik KPK akhirnya meminta keluarga Andi untuk menghubunginya. Saat itu, keluarga meminta Andi untuk menemui penyelidik KPK di Polda Riau.

Upaya itu membuahkan hasil. Andi akhirnya menyerahkan diri ke Polda Riau untuk diperiksa KPK pada Senin (18/10) sekitar pukul 22.45 WIB.

"Selanjutnya tim KPK meminta keterangan kepada pihak-pihak dimaksud," tutur Lili.

Diketahui, KPK menetapkan Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso sebagai tersangka kasus dugaan suap perpanjangan izin HGU perkebunan sawit di Kuansing.

KPK menduga Andi Putra menerima suap senilai Rp700 juta dari Sudarso terkait perpanjangan izin HGU sawit PT Adimulia Agrolestari di wilayah Kuansing. Uang tersebut diduga diserahkan sebanyak dua tahap dalam kurun September-Oktober 2021.

Bupati Kuantan (Kuansing) Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari sendiri sudah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (20/10) sekitar pukul 18.45 WIB.

Keduanya diterbangkan tim satuan tugas (satgas) KPK ke Jakarta lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kuansing, Riau.

"Saat ini kedua tersangka dugaan korupsi suap terkait perizinan perkebunan di Kuansing sekitar pukul 18.45 WIB telah sampai di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (20/10).

Ia mengatakan, tim penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap keduanya. Setelahnya, kedua tersangka bakal dibawa ke rumah tahanan (rutan) masing-masing untuk menjalani penahanan.

Ada pun Andi Saputra ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sedangkan Sudarso ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. (riz/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait