Pemerintah masih terus menggodok persiapan rencana pemberangkatan umrah. Namun, referensi biaya umrah belum diputuskan.
Saat ini total ada 59.757 calon jemaah umrah yang tertunda belum bisa diberangkatkan. Ini disebabkan karena pandemi yang terjadi. Ditambah lagi, Indonesia pernah disuspend penerbangannya ke Arab Saudi.
"Memang cukup banyak jemaah yang tertunda. Ini tentu menjadi prioritas diberangkatkan nanti. Secara spesifik, data calon jemaah usia 18-50 tahun sebanyak 26.238 orang yang tertunda," ungkap Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin kepada FAJAR, Minggu (17/10) lalu.
Pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk akselerasi persiapan. Penyelenggaraan umrah di masa pandemi tentu berbeda di masa normal. Sehingga banyak hal yang harus didiskusikan. Terutama dengan para pelaku usaha atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
"(Referensi biaya) belum diputuskan. Revisi akan dibicarakan dengan para pelaku usaha sambil menunggu kebijakan lebih lanjut. Juga dengan ketentuan karantina yang diminta ada keringanan akan jadi pertimbangan untuk dibicarakan juga nanti dengan pelaku usaha," jelasnya.
Saat ini, pihaknya juga masih terus melakukan negosiasi dengan Arab Saudi terkait ketentuan vaksin. Ketentuannya, calon jemaah umrah harus divaksin dua kali dengan empat jenis vaksin yang diakui Arab Saudi, Astrazeneca, Pfizer, Johnson&Johnson dan Modern. Sementara, Indonesia mayoritas menggunakan Sinovac dan Sinopharm.
"Boleh Sinovac dan Sinopharm tetapi harus booster dengan empat jenis vaksin yang diakui itu. Ini yang pemerintah terus lakukan diplomasi agar tak perlu ada booster. Rasanya tidak adil karena masih banyak yang belum vaksin sementara ada sebagian yang mau divaksin ketiga kalinya," jelasnya.
Untuk teknis keberangkatan, pihaknya saat ini masih terus mengkaji. Tentu dengan mempertimbangkan regulasi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Teknisnya terus dimatangkan.
"Terutama memperkuat kordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk standarisasi sertifikat vaksin dan standarisasi PCR. Juga integrasi PeduliLindungi dengan Tawakalna milik Arab Saudi," tuturnya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menuturkan, pihaknya sudah meminta PPIU agar melakukan persiapan. Terutama melakukan pendataan bagi calon jemaah yang tertunda keberangkatannya namun sydah membayar biaya. Ini tentu yang diprioritaskan.
"Selain itu, PPIU juga perlu secara spesifik mendata calon jemaah yang tertunda namun sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap. Ini menjadi syarat melakukan umrah di masa pandemi," tukasnya. (fik/ham/zul)