Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta pada Jumat (15/10) malam. Dodi diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Jakarta, " kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/10).
Dodi merupakan anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Selain di Jakarta, tim KPK juga melakukan penangkapan di wilayah Sumsel, Jumat (15/10). KPK turut menangkap lima orang lainnya. Beberapa diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muba.
Beberapa pihak yang ditangkap di Sumsel tersebut telah menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan saat ini telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Adapun tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
KPK menyita total uang sebanyak Rp1,77 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dan beberapa pihak lain.
Total uang itu disita dari dua lokasi berbeda yakni di Musi Banyuasin sebesar Rp270 juta yang dibungkus dengan kantung plastik. "Uang Rp270 juta dibungkus kantung plastik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/10).
Alex mengatakan uang Rp270 juta merupakan pemberian dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy. Suhandy memberikan uang itu ke pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari setelah melakukan penarikan tunai di salah satu bank di Musi Banyuasin.
Setelah menerima uang itu, Eddi menemui Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Musi Banyuasin. Uang Rp270 juta itu diserahkan Eddi ke Herman di sana.
Sementara sisa Rp1,5 miliar diamankan di Jakarta. Kala itu, KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan Ajudannya Mursyid di lobi hotel di wilayah Jakarta.
Saat melakukan penangkapan, penyelidik melihat ada tas merah yang dibawa Dodi dan Mursyid. Penyelidik lantas meminta kedua orang itu membuka tas merah yang dibawanya itu. (riz/zul)