Kubu AHY Datangi Kemenkumham, Yusril: Saya Senyum-senyum Saja, kan Gugatannya ke MA

Sabtu 16-10-2021,09:30 WIB

Langkah Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  mendatangi Kemenkumham ditanggapi Yusril Ihza Mahendra. Mereka menyerahkan sejumlah dokumen untuk mementahkan uji formal dan materil yang dilakukan Yusril.

Melihat hal itu, pakar hukum tata negara ini mengaku hanya senyum-senyum saja. Untuk diketahui, Yusril adalah kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat yang mengajukan uji formal dan materiel AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

“Saya senyum-senyum saja,” ujar Yusril dalam keterangannya, dilansir dari jpnn.com, Jumat (15/10).

Yusril menilai, langkah anak buah AHY mendatangi Kemenkumham itu sebagai hal yang percuma. “Semua orang juga tahu, uji formal dan materil itu diajukan ke Mahkamah Agung,” ujarnya.

“Apa sekarang badan yudikatif (peradilan) sudah bergeser ke Kemenkumham ya?” sindir Yusril.

Untuk diketahui, dokumen yang diserahkan pengacara dan petinggi Partai Demokrat ke Kemenkumham antara lain tanggapan atas pemohonan uji formal dan materiel.

Kemudian, juga diserahkan dokumen alat bukti serta keterangan ahli.

“Nah, yang agak mengherankan saya, juga diserahkan surat pencabutan hak uji materiel dari seorang pemohon. Memangnya mereka pengacara pemohon ya?” sindirnya lagi.

Menurut Yusril, lazimnya pemberi kuasa yang mencabut surat kuasa kepada pengacara yang diberi kuasa dan pengacara itu yang memberitahukan surat pencabutan tersebut ke pengadilan.

“Saya sendiri sebagai penerima kuasa belum menerima pencabutan kuasa itu. Kok ada pada pengacara Partai Demokrat?” heran dia.

“Jangan-jangan ada Hitler yang menyuruh cabut surat kuasanya ya,” tutur Yusril.

Mantan Menkumham ini menilai pengacara dan petinggi Partai Demokrat seperti tidak tahu harus berbuat apa menghadapi langkah uji formal dan materiel terhadap AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Yusril juga mengingatkan, Menkumham dalam perkara ini adalah pihak termohon.

“Sebagai advokat yang sudah cukup lama malang melintang di dunia peradilan, baru kali ini saya menyaksikan ada advokat yang ramai- ramai datang menyerahkan jawaban, alat bukti dan keterangan ahli kepada termohon.”

“Padahal, jika mereka merasa sebagai pihak, mereka seharusnya tahu semua itu harus diserahkan ke pengadilan,” pungkas Yusril. (jpnn/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait