Sebab, kuasa itu diberikan bukan oleh "pihak yang membuat" AD ART. Keterangan yang diberikan bukan oleh pihak yang berwenang memberikan keterangan tidak lebih dari sekadar "testimonium de audiu" yang tidak punya nilai pembuktian sama sekali.
“Tetapi kalau pengacara DPP Partai Demokrat mau mencobanya, silakan saja,” tantang Yusril dikutip dari RMOL. (rmol.id/ima)