Tak Hanya Rangkap, Ini Tujuh Jabatan yang Diberikan Presiden Jokowi kepada Luhut Panjaitan

Minggu 10-10-2021,11:00 WIB

Tercatat, Luhut pernah menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim pada 2016 menggantikan Arcandra Tahar. Luhut pernah menjabat Menteri Perhubungan Ad Interim pada 2020 saat menggantikan sementara Budi Karya Sumadi. Pada 2020 juga Luhut juga ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Edhy Prabowo.

6. Menko Marves

7. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta -Bandung

Presiden Jokowi resmi menunjuk Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan untuk memimpin Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin Luhut Panjaitan dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan Menteri Perhubungan. (pojoksatu/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait