Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal mengakui jumlah daftar pemilih berkurang. Hal ini dikatakan Komisioner KPU Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklihparmas dan SDM) Himawan TP, Kamis (7/10).
Menurutnya, KPU mencatat jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan di wilayahnya berkurang. Dari semula 1.224.357 jiwa menjadi 1.224.316.
Pemutakhiran data tersebut sudah disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) Pemutakhiran Data
Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 triwulan III di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Tegal.
"Rakor dipimpin langsung ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman," katanya.
Kegiatan itu menghadirkan perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Polres Tegal, Kodim 0712/Tegal, Bawaslu serta Kesbangpolinmas.
Selain itu, juga diikuti oleh pimpinan partai politik yang dilakukan secara daring. Pertemuan dilakukan secara terbatas dari masing-masing perwakilan dinas dan partai politik.
"Utusan dinas dan partai politik memang kami batasi dan dilakukan secara daring," tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi Adi Purwanto mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Tegal per September 2021 sebanyak 1.224.316.
Rinciannya, pemilih laki-laki 604.329 orang dan perempuan berjumlah 604.329 orang yang tersebar di 18 kecamatan.
Pemutakhiran data pemilih terus dilakukan tiap bulan dan dilaporkan triwulanan yang digunakan sebagai dasar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Pengurangan jumlah dari pemutakhiran data tersebut dikarenakan tidak memenuhi syarat, karena pindah tempat tinggal dan meninggal dunia. Ada beberapa yang meninggal dunia dan pindah rumah di luar daerah. (guh/ima)