Viani menyetujui usulan revisi Perda 2/2020, khususnya pemberian sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebab, dia menilai, sanksi persuasif yang diberikan selama ini tidak membuat jera masyarakat.
Perempuan kelahiran Surabaya, 25 November 1985 itu memiliki rekam jejak yang cukup menarik dalam hal pengalaman berorganisasi.
Berdasarkan keterangan situs DPRD DKI Jakarta, Viani tercatat pernah menjadi Teman Joko Widodo sebagai wakil ketua DPD wilayah Jobodetabek. Selain itu, perempuan berusia 36 tahun itu merupakan ketua Bidang Hukum Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI). (rmol.id/ima)