“Coba bayangkan, pendapat pribadi pensiunan mantan Pangkostrad yang dijadikan landasan untuk menghapuskan sesuatu, bahwa pertentangan sejarahnya boleh diperdebatkan, tapi menghapuskan itu harus keputusan institusi. Nah institusinya, kalau minimal bahwa didapatkan di tingkat Angkatan Darat TNI. Kalau itu di museum nasional, maka minimal diputuskan oleh Kemendikbud, bukan keputusan Pangkostrad pribadi,” beber Said Didu.
Dengan demikian, pendapat pribadi dianggap sangat berbahaya untuk menjadi keputusan lembaga.
“Jadi saya pikir ini sangat serius bagi saya. Karena kalau ini berlanjut, maka bisa hilang semua hanya karena pendapat pribadi seseorang, terus itu dibiarkan dan diputuskan oleh pimpinan lembaganya mengizinkan orang itu,” pungkas Said.
Sebelumnya, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Dudung Abdurachman mengatakan ketiga patung tersebut dibongkar atas permintaan Pangkostrad terdahulu, sekaligus penggagas patung diorama G30S PKI, Letjen (Purn) Azym Yusri Nasution.
AY Nasution disebut Dudung merasa berdosa karena telah membuat patung-patung itu menurut keyakinan agamanya. (msn/fajar/ima)