Dedy Yon Teken Hibah Bagi Tenaga Keagamaan Senilai Rp4,7 Miliar

Selasa 21-09-2021,20:30 WIB

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menandatangani perjanjian hibah dana bantuan kepada Kantor Kementerian Agama setempat Selasa (21/9) siang.

Bantuan yang telah digelontorkan secara rutin sejak 2015 itu nantinya diperuntukkan bagi tenaga keagamaan seperti guru TPQ, MDA, ngaji, lebai, rohaniawan serta marbot dan takmir masjid atau musala.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan dana hibah sebesar Rp4,7 miliar itu merupakan bantuan apresiasi pihaknya kepada tenaga keagamaan sejak 2015. Nantinya, itu diberikan harus tepat sasaran.

"Bagi mereka yang berhak, sekaligus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada," katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal Akhmad Farkhan mengucapkan terima kasih atas perhatian pemkot kepada masyarakat. Khususnya yang berkecimpung di bidang keagamaan.

Sementara, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tegal Zaenal Asikin mengatakan, sejak 2019, apresiasi kepada tenaga keagamaan dilaksanakan melalui mekanisme hibah kepada Kantor Kemenag. Pasalnya, agama merupakan urusan absolut yang merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Zaenal Asikin merinci, hibah itu terdiri dari Rp2,3 miliar untuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan seksi pendidikan agama dan keagamaan Islam, guru TPQ, madrasah diniyah, pondok pesantren.

Selanjutnya, untuk Peringatan Hari Santri Nasional 2021 Perkemahan Santri Diniyah (Persada) 2021 dan biaya operasional kegiatan.

Sedangkan Rp2,3 miliar lagi untuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh seksi bimbingan masyarakat Islam. Meliputi guru ngaji, modin, marbot dan takmir masjid/musala, rohaniawan dan biaya operasional kegiatan.

"Penandatanganan itu merupakan salah satu berkas yang harus dilengkapi penerima hibah untuk melakukan pencairan. Sesuai mekanisme, masih ada proses yang harus dilakukan sampai dengan pencairan dan disalurkan kepada penerima," ujar Zaenal Asikin. (muj/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait