Diperpanjang Lagi Hingga 20 September, Luhut: Seluruh Jawa-Bali Akan Diberlakukan PPKM

Selasa 14-09-2021,04:30 WIB

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, masih belum dicabut. Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan itu.

Seperti sebelumnya, PPKM diperpanjang selama sepekan. Yakni mulai 14 September hingga 20 September 2021 mendatang.

Pengumuman itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Senin (13/9) malam.

Luhut menegaskan evaluasi dilakukan setiap pekan untuk PPKM Jawa-Bali. "Pemerintah sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang. Yakni kapan PPKM Level Jawa Bali ini akan terus diberlakukan."

Pemerintah, menurut Luhut, akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali. Evaluasi dilakukan tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi.

"Selain itu, tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari," tegas Luhut lagi.

Ada daerah yang mengalami penurunan level PPKM. Salah satunya Bali. Penurunan dilakukan setelah ada evaluasi terhadap kondisi COVID-19 di wilayah tersebut.

Luhut menyebut masih banyak masyarakat yang abai terhadap penerapan protokol COVID-19. Masyarakat yang abai terhadap prokes bisa memicu gelombang baru peningkatan kasus.

"Kalau dilepas tidak dikendalikan bisa ada gelombang berikutnya. Ini tidak boleh terjadi," ucap Luhut.

Menurutnya, kasus COVID-19 secara nasional mengalami penurunan yang signifikan. (rh/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait