Obligor BLBI yang Nunggak Utang Hingga Rp110,45 Triliun Mayoritas Tinggal di Singapura

Sabtu 28-08-2021,07:00 WIB

Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil obligor BLBI untuk melunasi kewajiban kepada negara. Mayoritas mereka berada di luar negeri, tepatnya di Singapura.

"Kami banyak berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura mengenai hal ini," kata Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban di Jakarta, Jumat (27/8).

Dia menegaskan pemanggilan obligor BLBI yang berada di luar negeri akan menjadi langkah lanjutan dari penagihan yang sedang dilakukan saat ini.

Rencananya, pemanggilan obligor BLBI yang tinggal di luar negeri akan dipandu Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Saat ini, sudah mulai dilakukan pemberian saran kepada Tim Satgas tentang penanganan obligor di luar wilayah Indonesia.

Satgas BLBI, lanjut Rionald, akan fokus terlebih dahulu kepada obligor yang berada di dalam negeri. Karena masih banyak obligor yang perlu memenuhi panggilan tim.

"Pemanggilan terus dilakukan dan pada dasarnya kami di Satgas membentuk beberapa tim. Masing-masing tim memegang atau mengendalikan beberapa obligor dan debitur," jelasnya.

Ia mengungkapkan setidaknya pemanggilan obligor kini sudah dalam beberapa tahapan. Ada beberapa obligor yang baru mulai dipanggil, ada yang sudah dipanggil, ada pula beberapa yang masih dalam pembicaraan perjanjian untuk mengajukan proposal.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih (Satgas) BLBI, memastikan pemerintah akan berupaya keras menyelesaikan hak tagih negara atas piutang dana BLBI. Penagihan utang dari para penerima dana BLBI melibatkan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Polri kepolisian dan kejaksaan.

Utang tersebut selama ini telah membebani keuangan negara. "Pemerintah berharap obligor dapat menyelesaikan utang-utangnya kepada negara secepat mungkin,” kata Menkopolhukam Mahfud MD, Jumat (27/8).

Menurutnya, pemulihan hak negara dari hak tagih piutang dana BLBI mutlak dilaksanakan. Ini sebagai realisasi kewenangan negara terkait penyerahan aset-aset negara dari debitur. (rh/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait