Presiden Jokowi Didesak Turun Tangan Selesaikan Polemik TWK Pegawai KPK, Penagamat Bilang Berlebihan

Senin 16-08-2021,07:00 WIB

Ada pihak yang terus menggulirkan Tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan Presiden diminta turun tangan untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Menurut Direktur Eksekutif Moya Institute, Hery Sucipto sebenarnya masalah TWK KPK sudah hampir selesai, saat 51 orang pegawai KPK tereliminasi dari alih status ASN dan yang sebagian lulus. Namun, nyatanya tidak, apalagi setelah ada temuan dari Ombudsman.

"Ternyata polemik tidak sampai di situ setelah ada temuan Ombudsman, di mana hasilnya ada malaadministrasi dan rekomendasinya meminta agar ada koreksi terhadap 51 pegawai KPK yang tidak lulus untuk diangkat," katanya dalam keterangannya, Minggu (15/8).

Selain itu, sambung Hery, mereka meminta Presiden untuk turun tangan. Sebagai orang awam hukum, ia mengaku lebih banyak menyimak.

Namun kalau sampai meminta Presiden turun tangan langsung, Hery menilai itu berlebihan, karena prosesnya sudah berlangsung.

Kepentingan besarnya adalah terciptanya penegakan hukum yang kapabel, berintegritas, independen, dan bisa sesuai harapan masyarakat dimana penegakan korupsi secara masif.

"Hemat saya, jika kita terlalu larut dengan polemik ini, tidak produktif di tengah upaya bangsa kita memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.

Sementara Pakar Hukum Administrasi Negara, Aidul Fitriciada memaklumi jika ada anggapan polemik TWK pegawai KPK ini bukan persoalan hukum. Menurut dia, dalam membaca kasus ini, ada persoalan yang bukan semata-mata hukum.

"Sehingga bagi saya penyelesaiannya bukan hanya soal hukum lagi. Tapi soal untuk menyelesaikan hubungan antarlembaga. Termasuk TWK ini, penyelesaiamnya seperti apa. Ini harus betul-betul selesai dengan prinsip hukum yang ketiga, yaitu menemukan kemaslahatan bersama, kepentingan bangsa yang diutamakan dengan kemudian tidak menguras energi," ujar Aidul.(gw/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait