Kaji Ulang Syarat Vaksinasi ke Mal, NasDem: Vaksinasi Tahap Satu Saja Masih Teriak-teriak

Sabtu 14-08-2021,08:20 WIB

Kebijakan pemerintah yang memberlakukan sertifikat vaksin Covid-19 untuk mengunjungi fasilitas umum diminta dikaji ulang. Pasalnya, penerapan vaksin belum maksimal.

Anggota Komisi IX DPR RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengatakan, jangan terburu-buru memberlakukan kebijakan tersebut. "Vaksinasi tahap satu saja di beberapa daerah masih teriak-teriak," kata politisi NasDem tersebut, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (13/8).

Ia melanjutkan pemerintah tidak membuat kebijakan baru sebelum berbagai kebijakan yang dibuat berjalan maksimal. Dia khawatir kebijakan baru tidak maksimal.

"Kita selesaikan dulu vaksinasi. Jadi kita fokus," tutur dia.

Pemerintah juga mesti mempercepat vaksinasi sampai ke daerah-daerah. Sebab, banyak daerah membuat aturan berkaitan dengan vaksinasi.

"Contoh penerbangan dari NTT ke Bali itu ditutup, karena harus divaksin dan harus di-PCR. Sedangkan di beberapa daerah itu enggak punya lab PCR. Ini kan kasihan," ujar dia.

Ia juga khawatir kebijakan tersebut menimbulkan kesenjangan. Pemerintah didesak mempercepat penyaluran vaksin ke daerah-daerah luar Jawa dan Bali.

"Karena dengan vaksinasi bisa membangun herd immunity. Nah tentu masyarakat akan merasa lebih nyaman kalau sudah divaksin," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah mengizinkan masyarakat mengunjungi pusat perbelanjaan selama masa perpanjangan PPKM Level 4. Namun, hanya masyarakat yang sudah divaksin boleh mengunjungi mal. (khf/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait