Hoaks atau Berita Bohong Jadi Ancaman Serius Bangsa Saat Ini

Sabtu 14-08-2021,07:40 WIB

Berita bohong atau hoaks menjadi ancaman serius bangsa. Karenanya harus ditangani dengan baik oleh seluruh pihak, tidak hanya pemerintah.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan perkembangan media sosial dan digital menimbulkan konsekuensi beredarnya berita bohong atau hoaks di masyarakat. Hal itu menjadi tantangan sekaligus ancaman serius bila tidak ditangani dengan baik.

"Memerangi hoaks adalah tugas bersama. Bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Kemarin misalnya, saya berbicara dengan pimpinan media dan Dewan Pers agar kita membangun kesadaran masyarakat, supaya ruang publik kita sehat dan negara ini selamat," katanya dalam keterangannya saat melantik pejabat eselon satu di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (13/8).

Untuk diketahui, Mahfud melantik Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Marsda TNI Arif Mustofa, dan Deputi Bidang Koordinasi Politik dalam Negeri Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, Jumat (13/8), di kantor Kemenko Polhukam.

Dalam kesempatan itu, dia menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah dengan jurnalis dan pengelola media.

"Kita membangun dialog agar media-media arus utama ikut mendidik masyarakat dengan berita atau informasi yang obyektif dan mencerahkan untuk mengimbangi hoaks di media sosial," katanya.

Dijelaskannya, merujuk Peraturan Presiden (Perpres) No.73/2020, pihaknya memiliki fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di berbagai bidang yang bertugas mengawal kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Salah satunya dalam bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur serta bidang Politik Dalam Negeri.

"Saya percaya dengan semua pengalaman di bidang akademik dan pengalaman tugas, Anda dapat memberikan rekomendasi terkait antisipasi penyebaran berita hoaks dan pengelolaan keamanan siber," ujarnya.

Dia juga bepersan kepada Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri yang baru, Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, agar dapat mengawal target capaian pembangunan bidang politik dalam negeri pada kementerian/lembaga, di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

"Bidang ini bertugas memberikan rekomendasi kebijakan dalam hal demokrasi dan organisasi kemasyarakatan, desentralisasi dan otonomi daerah, pengelolaan pemilu dan penguatan partai politik serta otonomi khusus," katanya.

Dia juga mengingatkan antisipasi terhadap Ormas yang kerap mengambil alih peran aparat penegak hukum dan mengarah kepada tindak pidana. Karenanya, perlu adanya sosialisasi moderasi beragama untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit terorisme dan mewujudkan persatuan dan kesatuan di Indonesia.

"Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan," pungkasnya. (gw/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait