Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa memutuskan menghilangkan tes keperawanan dalam seleksi calon Korps Wanita TNI AD (Kowad). Komisi I DPR RI mendukung keputusan tersebut.
"Ini bukti TNI, khususnya Angkatan Darat aspiratif terhadap perspektif gender. TNI AD mendengar masukan dari masyarakat," tegas Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (12/8).
Menurutnya, tes keperawanan dianggap sudah tidak relevan bagi calon prajurit. Selama ini tes keperawanan di lingkungan TNI selalu menjadi polemik.
"Selain itu, tes keperawanan juga diskriminatif. Karena hanya berlaku bagi perempuan. Tidak bagi laki-laki. Tes keperawanan itu seharusnya jadi ranah privat," imbuhnya.
Dia mengingatkan, banyak aspek lain yang wajib dimiliki seorang prajurit. Seperti kedisiplinan, kecerdasan, kecakapan, kepemimpinan, tanggung jawab, nasionalisme atau aspek-aspek lain yang berkaitan dengan bela negara.
Meutya menyebut, penghapusan tes keperawanan ini sesuai dengan seruan WHO pada November 2014. WHO menyatakan, tidak ada tempat bagi tes keperawanan yang tidak memiliki validitas ilmiah yang cenderung merendahkan martabat perempuan sekaligus diskriminatif.
Meski begitu, Meutya setuju jika TNI AD melakukan pemeriksaan penyakit yang ada pada alat kelamin. Karena prajurit harus memiliki kesehatan prima. Dia meminta tes yang sama juga harus diberlakukan bagi calon prajurit laki-laki. (rh/zul/fin)