Menteri Luar Negeri Nigeria, Geoffrey Onyeama mengaku telah memulangkan sementara Duta Besar Nigeria untuk Indonesia, Ari Usman Ogah. Pemulangan itu dilakukan pascainsiden kekerasan yang melibatkan petugas imigrasi di Jakarta pekan lalu.
"Pemerintah memulangkan sementara sang duta besar untuk melakukan konsultasi tingkat tinggi mengenai masalah yang menyebabkan perselisihan di Jakarta," kata Onyeama dalam konferensi pers seperti dikutip dari Xinhua, Kamis (12/8).
Menurut Kementerian Luar Negeri Nigeria, insiden itu melanggar hukum internasional dan Konvensi Wina terkait hubungan Konsuler dan Diplomatik Antar Negara.
"Pemerintah Nigeria juga meminta pemerintah Indonesia memberi sanksi yang berat dan pantas untuk petugas imigrasi yang terlibat dalam tindakan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenlu Nigeria menyatakan mengecam insiden itu seraya mengatakan kejadian itu tidak dapat diterima dan disayangkan.
"Pemerintah Nigeria telah mengecam keras kepada pemerintah Indonesia, dan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria dipanggil oleh Menteri Luar Negeri," demikian isi pernyataan itu.
Dalam pernyataanya, Usman juga membenarkan bahwa pejabat imigrasi Indonesia sudah mengunjungi kantornya untuk meminta maaf.
"Duta besar Indonesia untuk Nigeria juga terus terang meminta maaf atas nama pemerintah RI setelah menjelaskan apa yang terjadi," punkasnya.
Sebel;umnya diberitakan seorang petugas Imigrasi Jakarta Selatan ditinju oleh seorang diplomat Nigeria. Namun, berita yang beredar justru petugas imigrasi yang melakukan penganiayaan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan video terkait kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap warga Nigeria yang viral di media sosial, Sabtu (7/8) tidak benar. Justru yang terjadi sebaliknya.
"Petugas Imigrasi yang dipukul oleh diplomat asal Nigeria," katanya dalam keterangannya dikutip laman resmi Kemenkumham, Selasa (10/8).
Dikatakannya, akibat pemukulan tersebut, seorang petugas mengalami luka di bagian bibir. Bibir sang petugas bengkak dan mengeluarkan darah. (der/zul/fin)